|

Korlantas Polri Sebarkan Buku Di Tempat Umum Mudahkan Masyarakat Peroleh SIM

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Jakarta : Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa terkait kemajuan teknologi yang diterapkan petugas kepolisian adalah untuk mempermudah dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan motor dan mobil.

Sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM, Korlantas Polri kini membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori atau QR Code yang akan disebar di beberapa tempat umum, platfrom digital agar masyarakat dapat mempelajarinya.

" Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada," ujarnya. kemarin. 

Dengan adanya buku tersebut, masyarakat pemohon SIM tidak akan bingung lagi saat mengikuti tes teori SIM, karena bisa mempelajarinya terlebih dahulu dari buku yang disediakan itu. 

" Sekarang ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi, ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan," jelasnya. 

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat pelatihan zigzag dan angka delapan yang dilakukan saat ujian pratek SIM digunakan untuk melatih kepekaan reflek pengendara jika menghadapi kecelakaan di jalan, sehingga pengendara dapat mengambil gerakan reflek langsung.

" Namanya etika berkendaraan yang kita harapkan kepada masyarakat, kita mengajarkan ber-reflek, refleknya harus ada dan tahu kenapa harus ada ujian angka delapan, untuk membuat pengendara terbiasa jika nantinya mengalami kaget karena masalah di jalan raya," paparnya. 

Saat ini petugas Kepolisian juga telah memperketat dalam persyaratan pembuatan SIM, diantaranya terdapat Satpas 

Prototype yang mengharuskan untuk melakukan face recognition untuk membaca wajah pemohon SIM, dilanjutkan dengan menekan sidik jari, sehingga mengurangi adanya penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, ada pula kebijakan kepada pemohon SIM yang gagal dapat langsung mengulang ujian, dengan syarat dua kali kesempatan di hari yang sama.

" Salah satu contoh yang ada di Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu menyediakan pelatihan bagi pemohon SIM, dimana disediakan arena latihan langsung dan tidak dipungut biaya," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini