|

50 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan Poldasu Dari Parkiran Hotel

Tersangka yang diamankan diparkiran. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Petugas Direktorat (Dit) narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 (lima puluh) Kg pada Rabu (15/03/2023). 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. 

Barang bukti mobil tersangka yang turut diamankan. (foto : dok) 

" Iya betul, subdit 2 Ditnarkoba Polda Sumut yang menangkap, saat ini kita masih kembangkan, nanti kita rilis ya," katanya, Jumat (17/03/2023).  

Ia menyebutkan lokasi penangkapan diparkiran salah satu Hotel Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal Medan, tersangkanya berinisial HS (36), warga Lhokseumawe. 

Tersangka HS dengan BB narkotika sabu di ruang penyidik Ditresnarkoba Poldasu. (foto : dok)

" Saat ini dalam proses pendalaman dan pengembangan," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini