|

20 Kg Sabu Digagalkan Poldasu Diperairan Tanjung Balai

Petugas memeriksa sampan yang membawa narkoba sabu. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Asahan : Sebanyak 20 (duapuluh) kilogram narkotika jenis sabu siap edar digagalkan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut diperairan Tanjungbalai pada Jumat (10/03/2023). 

Dari penangkapan itu tim Ditresnarkoba turut pula mengamankan pelaku dan barang bukti di tiga tempat berbeda. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan para pelaku narkoba tersebut.  

" Betul, hari Jumat ada 4 orang pelaku dan 20 (duapuluh) kilogram sabu," sebutnya. 

4 tersangka dan barang bukti 20 Kg sabu. (foto : dok)

Menurutnya, berawal dari penangkapan SS (pengendali lapangan) dan Acung (kurir) dimana polisi mendapat informasi bahwa narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia-Malaysia dan disimpan oleh tekong yang bernama AH alias Puton. 

Selanjutnya, pada Jumat (10/03/23) pukul 23.30 WIB di Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, polisi menangkap 2 (dua) orang yakni AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 (dua puluh) Kg. 

Hadi menambahkan hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu diperairan Tanjungbalai dengan menggunakan sampan kalok, 

BRO menjanjikan 20.000.000 (dua puluh juta/ Kg) yang dibagi dengan tersangka lainnya. " Kini barang bukti dan tersangka masih dalam proses di Polda Sumut," pungkas perwira berpangkat tiga melati dipundaknya itu. (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini