|

Menumpuk, Aspirasi Masyarakat Belum di-RDP-kan Komisi 4, Ini Alasan Harris Kelana

Gedung DPRD Kota Medan. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Berkas-berkas pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi IV DPRD Medan sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

"Belum tau kapan di RDP-kan. Berkas laporan masyarakat memang banyak yang masuk ke komisi. Pokoknya ini sudah menumpuk," kata staf Komisi 4 yang tidak ingin namanya ditulis kepada pers, Selasa (14/02/2023). 

Staf ini juga menyebutkan ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Komisi 4 terkait tindakan Satpol PP Medan dalam penertiban bangunan yang menyalahi izin. 

"Surat pengaduan masyarakat, banyak mengenai bangunan tanpa IMB. Ada juga dari pihak Satpol PP Medan terkait tindakan yang telah dilakukan," ujarnya. 

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Harris Kelana Damanik mengaku pernah menyoroti hal tersebut di media. Namun sejauh ini belum ada respon dari pimpinan terkait pelaksanaan RDP yang banyak tertunda tersebut.

"Ah, sudah lama itu bang, sudah pernah saya buat komentar di media, jadi bagaimana lagi. Silakan abang tanya sama pimpinan," ujarnya. 

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim saat dikonfirmasi terkait banyak pengaduan masyarakat di komisi 4 belum dilakukan RDP, belum memberikan tanggapan. Padahal pesan yang dikirim lewat WA terlihat tercentang dua.

Kegiatan RDP di Komisi 4 tidak pernah lagi dilaksanakan sejak Januari 2023. Kabar diperoleh, tertundanya kegiatan RDP karena banyak surat yang belum di tandatangani pimpinan DPRD Medan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini