Tilang ETLE. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Jakarta : Guna melengkapi sarana tilang elektronik usai peluncuran ETLE Mobile, kini Korlantas Polri menyiapkan ETLE Portable untuk lebih meningkatkan kepatuhan para pengendara.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, ETLE Portable disiapkan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas yang belum terpasang ETLE statis.
Hal itu terungkap pertama kali dari postingan akun Instagram Brigjen Aan. Ia berharap, ETLE Portable menimbulkan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
Selain itu, ETLE portable juga diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas dan kecelakaan, serta meningkatkan kualitas keselamatan di jalan.
" Mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi yang menyaksikan uji coba ETLE Portable. Terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas," sebutnya melalui Instagram @aan.suhanan67, pada Selasa (10/01/2023).
Aan mengaku bahwa ETLE Portable tersebut masih dalam proses pengembangan. " Masih kita uji coba dulu, nanti ada assesment," ujarnya, Rabu (11/01/2023).
Namun begitu, Aan juga belum bisa berkomentar banyak soal ketersediaan unit ETLE Portable tersebut.
Ia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas bisa teratasi lewat ETLE Portable. Para pengendara juga diharapkan semakin menaati aturan yang berlaku. (imc/joy)