|

Terkait Pengamanan Pemilu 2024 KPU RI-Polri Buat MoU

MoU KPU RI dan Polri. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Jakarta : KPU RI dan Polri melakukan kerjasama terkait dengan pengamanan Pemilu 2024. 

Kerjasama itu tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (29/12/2022).

" KPU menyelenggarakan kegiatan berupa penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dengan Polri, terutama dalam rangka kerjasama untuk pengamanan kegiatan kepemiluan," kata Hasyim Asy’ari. 

Sementara Kapolri Listyo Sigit menyampaikan kerjasama itu merupakan wujud sinergisitas Polri dengan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Menurutnya, sinergisitas itu tidak hanya dipusat, akan tetapi berjalan di seluruh wilayah Indonesia.

" Rangkaian kegiatan penyelenggaraan yang akan dilaksanakan oleh KPU, KPUD, betul-betul bisa berjalan dengan baik, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," tuturnya. 

Kapolri juga menyampaikan harapannya agar evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat diterapkan. Saat itu, ratusan penyelenggara pemoilu mengalami permasalahan kesehatan sampai meninggal dunia.

" Karena kelelahan dan kemudian meninggal. Tentunya menjadi evaluasi bagi semua dan kalau dilihat saat ini jumlah parpol peserta juga bertambah, sehingga dari sisi masyarakat dalam memilih memerlukan waktu lebih banyak, proses selanjutnya juga mengikuti. Oleh karena itu hal-hal ini tentunya harus betul-betul diantisipasi," terang Kapolri.

Selain itu, Kapolri menyatakan sejumlah masalah yang harus diantipasi bersama, seperti pengiriman logistik hingga politik identitas yang dapat memecah belah masyarakat.

Kapolri mengajak semua pihak termasuk peserta pemilu, ikut menyukseskan Pemilu 2024, agar menjadi pesta demokrasi yang berkualitas, sehingga sosok-sosok yang terpilih bisa melanjutkan capaian-capaian positif yang telah diraih saat ini.

Dalam nota kesepahaman tersebut ada 6 poin yang menjadi perhatian bersama antara KPU dan Polri. Enam poin itu yakni : 

1. Pertukaran data dan informasi 

Polri menyusun Indeks Potensi Kerawanan Pemilu 2024 menggunakan indikator kamtibmas yang dapat dimanfaatkan oleh KPU RI.

2. Bantuan pengamanan

Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai antisipasi keamanan pada setiap tahapan pemilu.

Polri juga akan melakukan Operasi Mantab Brata untuk Pemilu 2024 dan Operasi Mantab Praja untuk Pilkada Serentak 2024.

3. Penegakan hukum

Polri mengantisipasi kampanye hitam, hoaks dan politik uang.

4. Perumusan aturan teknis

KPU RI dapat meminta masukan dan pertimbangan Polri saat menyusun peraturan teknis Pilkada 2024 guna mengurangi kemungkinan multitafsir yang menimbulkan kegaduhan di lapangan.

5. Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM

Polri dapat dilibatkan sebagai narasumber untuk edukasi pemilu berkualitas.

6. Pemanfaatan sarana dan prasarana Polri

Sarana dan prasarana Polri dapat digunakan untuk pengamanan dan distribusi logistik ke daerah yang sulit dijangkau. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini