|

Digerebek Saat Nyabu, Tiga Tersangka Juga Diduga Pembuat STNK Baru Palsu

Ketiga tersangka yang diamankan Satres Narkoba berikut barang bukti pembuatan STNK baru yang diduga palsu. (imc/joy) 

INILAHMEDAN
- Medan : Tiga tersangka pembuat STNK baru yang diduga palsu diringkus Satres Narkoba Polretabes Medan saat dilakukan penggerebekan dikos-kosan, Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Kecamatan Medan Denai pada Senin (16/01/2023). 

Informasi dihimpun, ketiganya digerebek Satres Narkoba berkat informasi masyarakat yang menyebut dikosan tersebut sering digunakan sebagai tempat pesta sabu. 

Alhasil, dari penggerebekan itu ternyata ketiga tersangka juga melakukan kegiatan pembuatan sejumlah STNK baru yang diduga palsu. 

" Mereka digrebek sedang nyabu dan ketika hendak diamankan terhadap ke-3 pelaku itu ditemukan sejumlah STNK baru yang diduga Palsu dibuat dikosan tersebut," kata personil. 

Ketiganya masing-masing berinisial MA (35), FE (35) dan RS (36).

Sementara sejumlah barang bukti yang turut diamankan antara lain, 1 (satu) paket plastik klip diduga berisi sabu dengan bruto 0,20 gram.  2 (dua) set bong alat hisap sabu.  2 (dua) kaca pirex diduga berisi sabu dengan bruto 2,08 gram. 

Lalu, 2 (dua) mancis, 5 (lima) HP, 2 (dua) laptop, 2 (dua) printer, 40 (empat puluh) STNK,  2 (dua) plastik STNK, 2 (dua) bor mini, 1 (satu) tas ransel warna hitam dan 2 (dua) kotak bedak ADS. 

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan guna diproses lebih lanjut. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini