|

Ops Sikat Toba Poldasu Dan jajaran Amankan 405 Tersangka

Para tersangka Ops Sikat Toba 2022 Ditkrimum Poldasu dan jajaran. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Jajaran Polda Sumatera Utara mengamankan 405 tersangka dalam berbagai kasus tindak kejahatan konvensional yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Para tersangka ditangkap lewat operasi cipta kondisi dengan sandi Sikat Toba 2022 yang dilaksanakan sejak 30 November hingga 20 Desember 2022 kemarin. 

" Operasi dengan sandi Sikat Toba 2022 ini dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal di 15 Polres jajaran. Hasilnya ada 405 tersangka dari 346 kasus yang kita lakukan penindakan, termasuk penadahnya," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi didampingi Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut pada Rabu (28/12/2022).

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa 405 tersangka yang ditangkap itu sebagian besar merupakan target operasi polisi. Beberapa diantaranya bahkan merupakan penjahat kambuhan. 

" Ada 246 target operasi prioritas yang kita tetapkan dan seluruhnya berhasil ditangkap. Untuk satuan kerja yang paling banyak melakukan penindakan itu Polrestabes Medan, Polres Labuhanbatu, Belawan dan Polres Langkat,"  paparnya. 

Kabid Humas juga menjelaskan operasi Sikat Toba 2022 dilaksanakan untuk melakukan cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru sehingga kenyamanan masyarakat terjaga selama melaksanakan kegiatan perayaan.  

" Dan Alhamdulillah perayaan Natal di Sumut secara keseluruhan aman dan kondusif," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini