INILAHMEDAN - Langkat : Polres Langkat meringkus pelaku pembunuh Karmila Simatupang (24) dan Radit (4) pada Rabu (14/12/2022). Tersangka digandeng petugas. (foto : dok)
Penangkapan terjadi dalam hitungan jam oleh personil Jahtanras Polres Langkat yang langsung mengamankan pria diduga pembunuh ibu dan balitanya tersebut.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas membenarkan penangkapan itu. " Iya benar, penyidik masih mendalami semuanya," ucapnya.
Sebelumnya diketahui bahwa korban Karmila yang berstatus janda muda itu ditemukan tewas bersama anaknya yang masih balita di atas tempat tidur pada Rabu (14/12/2022).
Ibu dan balita itu diduga dibunuh tetangga dengan cara dicekik. Temuan itu pun membuat warga disekitar Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Babalan, Langkat heboh.
Dari penemuan jenazah Karmila dan bocah tak berdosa itu, berawal kecurigaan warga sekitar. Sebab, sampai pukul 08.00 WIB korban belum juga terbangun, terlihat listrik rumahnya padam dan pintu tergembok dari dalam.
Warga sekitar lalu melapor kepada Kadus setempat dan bersama warga Kadus mendobrak pintu rumah Karmila. Saat di dalam warga mengintip dari pintu kamar terlihat kaki korban dan anaknya di atas tempat tidur.
Kemudian kepala dusun (Kadus) menghubungi Polsek Pangkalan Brandan. " Terima kasih atas informasi cepat warga sehingga polisi bisa dengan cepat menangkap pelakunya," pungkas Kapolres AKBP Danu. (imc/joy)