|

Didukung 25 Kabupaten/Kota, Andi Maju Sebagai Balon DPD RI

Balon DPD RI Andi Junianto Barus menyerahkan berkas dukungan kepada Keua KPU Sumut. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Andi Junianto Barus (34) dinyatakan dapat mengikuti bakal calon (Balon) DPD RI pada 2024 yang akan datang usai KPU Sumut menerima persyaratan berkas dukungannya di hari terakhir Kamis malam (29/12/2022). 

" Kita sudah melengkapi persyaratan yang diberikan oleh panitia penyelenggara dengan mengumpulkan 3184 suara dari 25 kabupaten/kota. Sedangkan minimal syarat dukungan yang ditetapkan sebanyak 3000 suara," ucap Junianto. 

Menurutnya, majunya dia untuk Balon DPD RI itu berkat dorongan dari kawan-kawan agar ada keterwakilan yang muda diantaranya, komunitas aktivis muda, buruh, tani, gerakan mahasiswa, aliansi kekuatan rakyat terbuka serta rumah besar PDIP.   

Disamping itu, tambahnya, dengan adanya dukungan tersebut maka dirinya akan berupaya membangun kepercayaan semaksimal mungkin. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini