|

HIMNI Sumut Dukung Sosialisasi Kekayaan Intelektual hingga Kecamatan

Ketua HIMNI Sumut Iman Jaya Berkat Harefa menyerahkan plakat kepada Sekretaris Sekretaris Direktorat JenderalKekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Dr. Sucipto pada acara Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Kota Medan di Hotel Emerald Garden, Sabtu (5/11/2022).(foto: rel) 


INILAHMEDAN - Medan: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengajak HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Sumut memasifkan sosialisasi kekayaan intelektual dalam rangka Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual.

Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal

Kekayaan Intelektual Dr Sucipto saat membuka Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Kota Medan di Hotel Emerald Garden, Sabtu (05/11/2022).

"Ini menjadi arahan Menkumham. Untuk itu mari kita berpikir agar pada 2023 masyarakat di seluruh Indonesia paham tentang Kekayaan Intelektual," kata Dr Sucipto.

Sucipto mengajak HIMNI Sumut membuat kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hingga kecamatan, sehingga masyarakat paham dengan mendaftarkan kekayaan intelektual, maka pencipta, pendesain bisa mendapatkan nilai ekonomi yang besar dan tinggi dari sebuah produk yang diciptakannya.

"Namun, dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah kita rencanakan itu, kita harus mengutamakan tertib administrasi, tertib substansi, serta tertib hukum,” imbau Sucipto.

Sucipto juga mengajak mahasiswa Sumut untuk menjadi duta kekayaan intelektual. "Kalau adik-adik mahasiswa sudah memiliki knowledge soal kekayaan intelektual, silakan mendaftar menjadi guru kekayaan intelektual, karena kita harus saling bergandengan tangan untuk terus sosialisasi kekayaan intelektual," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua HIMNI Sumut Iman Jaya Berkat Harefa SSos mengatakan, sebagai organisasi masyarakat, HIMNI Sumut siap mendukung negara dalam memberikan perlindungan kekayaan intelektual. 

"Seperti yang disampaikan Sekretaris DJKI Kemenkumham tadi, bangsa kita punya banyak kekayaan intelektual yang perlu dilindungi. Untuk itu, kita mendukung kegiatan ini dengan menghadirkan peserta sebanyak 100 mahasiswa dari 20 universitas di Kota Medan, hadir juga dari ketua-ketua perhimpunan, mahasiswa etnis, teman-teman HMI, GMKI yang harapannya dengan mengikuti kegiatan ini mereka menjadi duta intelektual," imbuhnya.

Dia juga menegaskan, anak-anak muda merupakan tonggak estafet pembangunan masa depan bangsa Indonesia. Untuk itu, pemahaman tentang kekayaan intelektual harus terus didengungkan oleh anak muda ini. 

"Maka mereka harus paham dengan kekayaan intelektual sehingga bisa menjadi duta kekayaan intelektual terkhususnya di Sumut," imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan terimakasih kepada DJKI Kemenkumham yang telah memberikan ruang kepada HIMNI dalam mensosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual. "HIMNI Sumut sangat terbuka untuk menjadi mitra dalam menjalankan program pemerintah," katanya sembari meminta peserta menggunakan sosialisasi ini untuk belajar mengenal Kekayaan Intelektual. 

Hadir juga dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham RI Kurniaman Telaumbanua, SH, M.Hum, Komisaris Independen PT Taman Wisata Candi (TWC) Turunan Gulo Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Alex Cosmos Pinem, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Medan Hendra Ridho Gunawan Siregar dan lainnya.(imc/rel) 




Komentar

Berita Terkini