|

DPRD Tebingtinggi Setujui Ranperda APBD 2023 Jadi Perda

Enam fraksi di DPRD Kota Tebingtinggi menyetujui Ranperda tentang APBD kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (foto: tuah) 



INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Enam fraksi di DPRD Kota Tebingtinggi yakni Fraksi Kebangsaan, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan menyetujui Ranperda tentang APBD kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Hal ini diketahui pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif, penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi dan sambutan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi yang digelar, Selasa (07/11/2022) di Ruang Sidang Paripurna. 

Dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua I H Muhammad Azwar dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragi. 

Rapat Paripurna yang digelar sejak 31 Oktober lalu ini merupakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2023.

Adapun pendapat Akhir keenam Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi disampaikan Kaharuddin Nasution dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Mangatur Naibaho dari Fraksi PDIP, Ibrahim Nasution dari Fraksi Golkar, Anda Yasser dari Demokrat Amanat Keadilan, Muhammad Hazly Azari dari Fraksi Gerindra dan Abdul Rahman dari Fraksi Nasdem.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dengan harapan kiranya kerja sama yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal, di masa akan datang.(imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini