|

'Brutal' Aksi Mantan Polisi Dan Komplotan Serang Keluarga Syafrial Fasha

Rekaman kejadian terhadap korban dan surat lapran polisi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Aksi perampokan yang disertai penganiayaan sekelompok pria bersenjata tajam kembali terjadi terhadap Syafrial Fasha (50), warga Jalan Ampera, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli sekira pukul 23.30 WIB pada Rabu (09/11/2022). 

Akibat kejadian tersebut kini korban telah melapor ke Polres Belawan dan membuat visum di RS Angkatan Laut Belawan. 

Kepada wartawan korban mengatakan pelakunya adalah adiknya bersama sejumlah temannya. Menurutnya, adiknya itu mantan polisi yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba. 

" Dia sekarang masih ada dirumahnya tapi belum ditangkap juga. Saya minta bapak Kapoldasu segera menangkap para pelaku tersebut. Nyawa saya dan keluarga terancam pak, bagaimana kalau saya dibunuh mereka," ucapnya, Rabu (16/11/2022) seraya menambahkan bahwa peristiwa itu sudah viral melalui media sosial.

Dari kejadian itu korban kehilangan sepeda motor yang hingga kini tidak ditemukan berikut uang sejumlah Rp 1,6 juta. 

" Saya melapor ke pihak kepolisian karena sudah merasa terancam nyawa saya sekira pukul 02.30 WIB Kamis dinihari (10/11/2022)," jelasnya. 

Ia juga menjelaskan aksi perampokan sadis tersebut diketahui dilakukan mantan anggota Polda Sumut dan rekan-rekannya pria berambut cepak di Jalan Umum Pasar-9, Desa Manunggal. 

Ia menuturkan bahwa pada malam kejadian dirinya didatangi 15 pria bersenjata tajam yang salah satunya adik kandungnya bernama Idran Izmi (mantan polisi) dan Haikal Alfayet (keponakan) serta komplotannya yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya sembari salah satu diantaranya mengaku sebagai oknum aparat.

Ia mengaku dipukuli dan disiksa, digeledah Idran Izmi untuk mengambil kunci ruko dan mengambil kunci sepeda motor.  

" Kita matikan saja ini.. jangan dulu kita dapatkan dulu surat rukonya baru kita bunuh dia," ungkapnya meniru apa yang dikatakan salah seorang pelaku yang diketahuinya bernama Idran Izmi itu.

Lantaran di ruko tidak ada surat dan korban mengaku suratnya ada di rumah Pasar 6, Desa Manunggal, lalu mereka membawa korban ke rumahnya.

" Sepanjang jalan saya disiksa terus dibonceng di sepeda motor dan sesampainya dipekarangan rumah saya diseret di depan anak saya Winyna Pasha, lalu saya katakan, Win ayah dipukuli mereka minta surat ruko. Terus Wyni katakan, jangan Yah. Karena tidak terima melihat ayahnya dipukuli anak saya menjerit berusaha menolong, lalu keluar isteri saya yang bernama Lina bersama anak saya yang lain bernama Deff dan berusaha untuk menahan Haikal masuk ke dalam rumah," terangnya. 

Kemudian, isteri dan anaknya meneriakan para pelaku dengan berkata : rampok, rampok,  sehingga para pelaku kabur ketakutan. Namun salah seorang melihat anaknya Winy yang merekam serta merta merampas handphonenya.  

" Anak saya dan istri berusaha mengejar pelaku untuk mengambil handphone dan anak saya sempat menjambak pelaku tetapi handphone itu berhasil dibawa mereka kabur," tukasnya. (imc/joy) 




Komentar

Berita Terkini