INILAHMEDAN - Medan : Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Seituan menggerebek lokasi judi di Jalan Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan pada Rabu (26/10/2022).Mesin judi tembak ikan. (foto : dok)
Sebanyak tiga unit mesin judi tembak ikan diamankan petugas lalu dibawa ke Mapolsek Percut Seituan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J Simamora, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat. " Dari lokasi diamankan tiga unit mesin judi tembak ikan,” katanya, kemarin.
Pada waktu sama, Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya praktek perjudian.
" Apabila warga melihat dan mengetahui aktivitas perjudian, peredaran gelap narkoba atau tindakan kriminal lainnya segera hubungan Polsek Percut Seituan agar segera ditindaklanjuti," imbuhnya. (imc/joy)