|

Diduga Aniaya Warga, Oknum Kapolsek Dilaporkan

Penasehat Hukum (PH) korban AK saat melapor oknum Kapolsek berinisial L di Polda Jateng. (foto : @gus)
INILAHMEDAN - Semarang : Dugaan penganiayaan yang dialami korban berinisial AK oleh oknum Kapolsek berinisial L dilaporkan ke Polda Jateng yang diterima AKP Sri Angono selaku KA SPKT. 

Laporan tersebut tertuang dalam nomor : LP/B/577/X/2022/SPKT/Polda Jawa Tengah tertanggal 14 Oktober 2022 yang disampaikan dari kuasa hukum korban LAW OFFICE SEGARA, Bowo Setiyadi dan Moh Agus Prasetiyo. 

Kepada awak media Bowo menjelaskan bahwa laporan ke Polda Jateng itu terkait kode etik yang dilanggar oleh oknum tersebut.

" Kedatangan kami ini terkait ada salah satu oknum polisi berinisial L yang melakukan penganiayaan dan intimidasi sikap arogan terhadap klien kami," ucapnya pada Senin (24/10/2022).

Sementara kronologi kejadian pada 21 Mei 2022. Dimana korban AK sedang bekerja di toko mas Pasar Karang Rayung sekitar pukul 10.36 Wib datanglah oknum Kapolsek L yang sedang melintas. 

Korban AK menyapa dengan berucap, monggo pak. Namun L tidak membalas sapaan tetapi terus berjalan.

Selang beberapa saat, L kembali menghampiri AK dan secara tiba-tiba menarik kerahnya langsung marah marah yang tidak jelas.

" Ngapain mata kamu melotot? kamu tau saya apa tidak? Besar kecil tua muda tau saya semua," bentak Kapolsek. 

Dihardik demikian, korban menjawab, " Saya melotot pak kalau saya salah mohon maaf," ucapnya. 

Namun bukannya masalah selesai, justru Kapolsek berinisial L tersebut melayangkan pukulan di kepala korban dengan berulang kali. 

Dari kejadian tersebut korban mengalami luka benjol dikening dan melaporkan kejadian itu ke Polda Jateng. 

Moh Agus Prasetiyo berharap Polda jateng dapat memproses peristiwa yang dialami korban sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal itu agar tak ada lagi arogansi dari aparat penegak hukum. Maka bagi pejabat kepolisian yang melakukan tindakan semena-mena seperti dialami korban agar ditindak tegas. 

" Jangan gara-gara oknum polisi berinisial L yang melakukan dugaan tindak pidana dengan seenaknya itu membuat citra polisi menjadi buruk, padahal polisi harusnya mengayomi, melayani, bukan malah memukuli warga sipil," pungkasnya. (imc/@gus)


Komentar

Berita Terkini