|

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor

Tersangka yang diamankan petugas dengan tangan terikat. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Langkat : Petugas Polsek Secanggang, Polres Langkat, mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Secanggang, dengan tersangka Budianto (38) warga Pasar XII, Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang. 

Kapolsek Secanggang AKP Salija melalui Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan hal itu pada Kamis (01/09/2022).

Penangkapan tersebut terjadi saat berada di kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar tempatnya bekerja sebagai salah satu karyawan yang berada di Desa Suka Mulia.  

Ketika memarkirkan sepeda motor Honda Revo BK 4252 AJI yang merupakan milik inventaris kantor tempatnya bekerja.

Lalu, beberapa warga mengenali pelaku yang mengambil sepeda motor tersebut. Yang kemudian membuat laporan ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Secanggang Ipda M Raja Mulia guna melakukan penyelidikan.

Petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku berada di sebuah warung di Dusun I, Kapitan Desa Karang Anyar, 

Kecamatan Secanggang dan diamankan petugas untuk dibawa ke Polsek Secanggang. Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini