|

Polisi Selidiki Pemotongan Dana BLT, Warga Diminta Sabar

Pembagian dana BLT. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Patumbak : Terkait pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Patumbak II kini dalam penyelidikan pihak kepolisian Polrestabes Medan. 

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa meminta masyarakat Desa Patumbak II yang menolak adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum Kepala Desa yakni Edy Sucipto, agar bersabar.

" Mohon waktu saya cek ya pak," sebutnya melalui pesan singkat, kemarin.  

Sebagaimana pemberitaan dimedia online, sejumlah warga di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menolak adanya pemotongan BLT yang seharusnya sebesar Rp 900.000 menjadi Rp 450.000 periode3 July hingga September 2022.

Menurut warga, pemotongan dana BLT dilakukan oleh oknum Kepala Desa Patumbak II dengan dalih membagikan kepada warga kurang mampu lainnya yang tidak masuk dalam daftar penerima.

Ironisnya, pemotongan itu bukan kali pertama melainkan juga pada saat pembagian BLT 2 April hingga Juni 2022 lalu. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini