|

Pemkab Beri Kesempatan Bagi PNS Penyesuaian Ijazah .

Kepala BKP SDM Pemkab Dairi, Dapot. (foto : nt) 
INILAHMEDAN - Dairi : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memiliki ijazah untuk mengusulkan peningkatan pendidikan/pencantuman gelar agar dipergunakan secara kedinasan.

Demikian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Pemkab Dairi Dapot Hasudungan Tamba, kemarin. 

Ia mengatakan pengusulan itu juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 05/2014 yang mengamanahkan salah satunya bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui jalur pendidikan. 

Pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi atau persyaratan jabatan.

Peningkatan pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan karier. Mengingat hal tersebut, dengan mengeluarkan surat Sekretaris Daerah Nomor 800/4455 tertanggal 29 Juni 2022 hal pengusulan surat keterangan memiliki/memperoleh ijazah dan transkrip nilai. 

" Upaya ini jelas dilakukan untuk memberikan dukungan kepada PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal pengembangan kariernya, sehingga tidak terhambat dalam pelaksanaan tugas-tugas dan pelayanan publik serta pemenuhan kebutuhan masyarakat luas secara menyeluruh sehingga dapat mencapai Dairi Unggul," ujarnya.

Dapot juga mengimbau kepada seluruh PNS dilingkungan Pemkab untuk mengajukan permohonan surat keterangan memiliki/memperoleh ijazah dan transkrip nilai dapat berkoordinasi langsung dengan BKPSDM Kabupaten Dairi. (imc/am/nt)


Komentar

Berita Terkini