|

Masyarakat Bingung, Dirazia Warung Pak Kulit Kosong

Lokasi permainan judi dadu belakang warung pak kulit yang sudah kosong saat petugas merazia. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Patumbak : Usai maraknya pemberitaan judi dimedia online, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago melakukan penindakan dengan merazia lokasi permainan 'haram' itu pada Senin (26/09/2022). 

Namun, saat tiba dilokasi Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, tepatnya dikenal dengan nama 'Warung Pak Kulit' tempat permainan judi dimaksud, hasil pengecekan Team Gabungan Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak tidak ada ditemukan permainan judi jenis dadu putar serta judi lainnya. 

" Yang ada ditemukan dilokasi hanya beberapa orang yang sedang minum kopi dan minum tuak dibelakang warung nya Pak Kulit," ujar Kompol Faidir yang dikutip melalui relis grup. 

Sebagaimana pemberitaan viral dimedia online, setiap hari para pemain ramai mengadu nasib dilokasi judi dadu putar  belakang Warung Pak Kulit itu. Tak sedikit pemain yang kalah banyak dan ada juga yang menang banyak.

Ramainya para pemain judi dadu belakang warung pak kulit sebelum dirazia. (foto : dok) 
Beredar isu kalau judi dadu putar dibelakang warung Pak Kulit sudah berlangsung lama. Dan sampai sekarang belum pernah terdengar kabar kalau polisi berhasil untuk menangkap baik para pemain, bandar dan pemilik lapak judi dadu putar tersebut.

Padahal, jarak lapak judi dari jalan beraspal tidaklah jauh. Lokasinya berada di belakang warung Pak Kulit. Kalau saja polisi mau menangkap, tidaklah sulit. Sebab selain dari jalan besar beraspal, polisi juga bisa masuk ke lapak judi itu dari perladangan masyarakat.

Saat awak media menanyakan kepada Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago menyebukan akan menindak tegas. Yang akhirnya ketika dilakukan razia dengan mendatangi lokasi tidak ditemukan baik pemain maupun aktivitas perjudian. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini