|

Listrik Padam di Batubara, Kepala PLN: Lapor Aja ke Lembaga Perlindungan Konsumen

Kepala Unit PLN ULP Lima Puluh Kota Fika Amelia Napitupulu ketika dikonfirmasi di kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Limapuluh terkait seringnya pemadaman listrik, Jumat (05/08/2022). (foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Masyarakat Batubara mengeluhkan seringnya terjadi pemadaman listrik yang berdampak rusaknya peralatan elektronik. 

"Pemadaman listrik memang sering terjadi belakangan ini. Kita gak tau apa penyebabnya. Yang pasti pemadaman listrik berdampak pada rusaknya peralatan elektronik yang menggunakan arus listrik," keluh Zein, Jumat (05/08/2022). 

Zein juga menyayangkan pihak PLN ULP Lima Puluh Kota yang terkesan sesuka hatinya melakukan pemadaman listrik tanpa memberikan alasan jelas mengapa pemadaman terjadi. 

'Kalau PLN mengaku sebelum melakukan pemadaman telah melakukan sosialisasi untuk melakukan pemadaman listrik, dimana sosialisasi dilakukan. Harusnya kan masyarakat tahu. Jadi jangan kesannya pemadaman mendadak begini," katanya. 

Kepala Unit PLN ULP Lima Puluh Kota Fika Amelia Napitupulu ketika dikonfirmasi di kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Limapuluh, Jumat (05/08/2022), mengatakan sebelum melakukan pemadaman listrik pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi melalui Grup Layanan Pelanggan. 

"Jika dampak pemadaman listrik mengakibatkan kerusakan peralatan elektronik,  silakan masyarakat pelanggan menyampaikan keluhan ke Lembaga Perlindungan Konsumen. Saya bukan orang berkompeten di bidang itu. Sudah ada bidangnya masing-masing," ketus Fika. 

Ironisnya, Fika tidak bisa menjawab ketika ditanya mengenai Permen ESDM Pasal 6 No 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan. 

"Itu urusan pusat bukan urusan PLN ULP Lima Puluh," katanya. 

Jawaban Fika terkait sosialisasi pemadaman listrik yang dilakukan PLN ULP Lima Puluh ada di aplikasi Group Layanan Pelanggan, dinilai Zein tidak efektif. 

"Kok sosialisasi lewat group dari HP.  Emangnya semua masyarakat punya android. Jelas ini tidak efektif," kritik Zein.

Jawaban Fika ketika ditanya kerusakan barang elektronik dampak pemadaman listrik mendadak agar pelanggan melapor ke Lembaga Perlindungan Konsumen, menurut Zein, jawaban itu kesannya menantang. 

"Gak pas jawaban beliau seperti itu. Kok kesannya menantang gitu. Jawaban gak memuaskan," katanya.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini