|

Resedivis Pembobol Rumah Tersungkur Didor Polisi

Polsek Labuhan Ruku meringkus pelaku pembongkaran rumah warga, Jumat (01/07/2022).(foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Polsek Labuhan Ruku meringkus pelaku pembongkaran rumah warga, Jumat (01/07/2022). Polisi juga menghadiahi timah panas kepada tersangka Helmi Alias Mail (35) warga Dusun II Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. 

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi mengatakan tersangka beraksi pada 02 Mei 2022 sekitar pukul 06.30 WIB. Waktu itu penjaga gudang, Erwan pulang untuk melaksanakan salat subuh. Tersangka masuk dari pintu belakang dengan cara merusak gembok. Tersangka membawa kabur sejumlah barang-barang berharga. 

Tersangka diamankan polisi berdasarkan rekaman CCTV yang diserahkan pemilik gudang Khairul Aswad warga Linkungan VI Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram. Korban membuat laporan resmi pada Jumat 01 Juli 2022.

Kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean meringkus tersangka saat berada di rumahnya di Dusun II, Desa Suka Maju  Kecamatan Tanjung Tiram. Lantaran mencoba kabur, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan peluru panas ke arah kedua kaki tersangka. (imc/eka) 


Komentar

Berita Terkini