|

Polisi Grebek Kampung Narkoba, 5 Orang Diamankan, 3 di Antaranya IRT

Lima orang diamankan polisi pada penggerebekkan 'Kampung Narkoba'.(foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Polres Batubara menggerebek 'Kampung Narkoba' di Gang Kenari  Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Selasa (12/07/2022). Polisi mengamankan lima orang, tiga di antaranya ibu rumah tangga (IRT). 

Penggerebekkan itu dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan. 

Hasil tes urine, kelima orang yang diamankan positif mengonsumsi barang terlarang. 

Kelima orang yang diamanka  yakni Junaidi alias Junet (46) warga Dusun IX, Desa Suko Rejo, Kecamatan Sei Balai, Kartini alias Tini (29), warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Emilia alias Emi (32) warga Gang Kenari, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Aisyah (48), warga Gang Kenari  Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram dan Fauzi alias Sipo (23) warga Gang Kenari, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram. 

Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu dalam plastik klip, satu buah kaca pirek, dua buah mancis, dua buah pipet plastik, satu)m buah bong alat isap sabu dan dua buah hape.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini