|

Harganas Ke-29 Tahun, Wong Chun Sen: Langkah BKKBN Atasi Stunting Sudah Tepat

Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen.

INILAHMEDAN – MEDAN : Memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-29 tahun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B mengapresiasi langkah bijak pemerintah Indonesia khususnya Kota Medan, Provinsi sumatera untuk mengurangi angka bayi stunting atau penderita gizi buruk.

Wong menilai, langkah yang diambil oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini sudah tepat. “Tindakan pemerintah melalui lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk, serta penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sangat bagus dan sesuai dengan Undang-Undang No 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” ujar Wong melalui telepon seluler saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (7/7/2022).

Wong yang merupakan Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini menambahkan, mengenai penanganan bayi penderita gizi buruk ini juga sudah ada undang-undangnya dan BKKBN terpilih sebagai koordinator percepatan penurunan stunting di Indonesia.

“Saat ini pemerintah Kota Medan sedang menggalakkan program tersebut, dan ini saya apresiasi. Sebab, kebijakan itu juga ada pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” terangnya.

Wong juga menambahkan dengan adanya program penanganan Stunting di Kota Medan, diharapkan negara Indonesia terbebas dari penyakit gizi buruk.

“Saya saat ini sedang fokus menangani dua orang bayi yang mengalami gizi buruk di Kecamatan Medan Tembung. Yang setiap bulannya saya kunjungi, dengan memberikan susu, vitamin dan sembako, sekaligus memanytau kondisi serta perkembangan keduanya,” ucapnya.

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini juga berharap, agar seluruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerjasama dengan masyarakat, untuk melaporkan maupun mendata penduduk yang akan menikah, hamil, hingga melahirkan.

“Jadi setiap Kecamatan atau Kelurahan maupun Keplling yang ada di kota Medan, harus mendata berapa banyak penduduk laki-laki dan perempuan. Dari data tersebut kita mengetahui, berapa yang sudah menikah, hamil, hingga melahirkan dan berapa anaknya. Dengan kolaborasi, Camat, Lurah dan Kepling serta masyarakat, diharapkan dapat mengurangi angka stunting atau gizi buruk di sekitar tempat tinggal kita,” pungkasnya. (bsk)

Komentar

Berita Terkini