|

BNN Bekuk Bandar Sabu

Tersangka BD sabu. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Langkat : Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat membekuk seorang bandar narkotika bernama Saidi (46), warga Dusun III, Batu VIII, Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu karena memiliki sabu-sabu seberat 40,78 gram.

Demikian Pelaksana Tugas Kepala BNN Langkat Rusmiati melalui Plt Kasi Pemberantasan Iskandar Muda Siregar, di Stabat pada Kamis (07/07/2022).

Dia menjelaskan penangkapan Saidi itu dilakukan Kamis (23/06/2022) lalu sore berdasarkan informasi warga.

" Saat itu kita menerima informasi dari warga tentang keberadaan Saidi, lalu BNN menindaklanjuti di lapangan hingga tersangka ini kita tangkap," ujarnya.

Tersangka sudah kita lakukan pemberkasan untuk selanjutnya kita serahkan kepada pihak Kejaksaan guna dilanjutkan ke persidangan. 

Pihaknya juga berharap dukungan dari masyarakat bisa menginformasikan berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika yang ada di daerahnya, untuk dapat ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini