|

Wartawan Peliput Haji di Ahmed Dilarang Masuk Aula Keberangkatan

Kabid Haji Kanwil Kemenag Sumut Zulfan Efendi saat menerima id card wartawan peliput haji di Asrama Haji Medan karena dilarang petugas melakukan peliputan di aula keberangkatan, Selasa (14/06/2022). (foto: bahren) 


INILAHMEDAN - Medan: Para wartawan yang sehari-hari meliput kegiatan pemberangkatan Jamaah  Calon Haji (Calhaj) di Asrama Haji Medan (Ahmed) dilarang memasuki aula pemberangkatan oleh petugas penjaga pintu.

Pelarangan itu dialami beberapa wartawan seperti  Waspada, RRI, Medan Pos, gosumut, inilahmedan dan lainnya. Peristiwa pelarangan itu terjadi sejak hari pertama pemberangkatan jamaah calon haji Sumut.

Kejadian yang sama juga berlangsung saat pemberangkatan jamaah calhaj Kloter 4, Selasa (14/06/2022). Hari itu wartawan Harian Mistar dan wartawan Harian Tribun juga dilarang masuk oleh petugas. 

Menanggapi kejadian tersebut, beberapa wartawan media cetak dan online  yang melakukan peliputan berita haji di Ahmed sangat menyayangkan sikap petugas yang kurang memahami tugas pokok wartawan.

"Ini sudah melanggar UU Pers No 40 tahun 1999" kata beberapa orang wartawan.

Sebagai bentuk aksi protes, para wartawan ramai-ramai mengembalikan id card kepada Kabid Haji Kanwil Kemenag Sumut Zulfan Efendi.

Aksi protes wartawan atas pelarangan peliputan haji, Zulfan mengatakan akan menyampaikannya kepada pimpinan. Zulfan juga sempat menelepon Kabid Keamanan soal aksi protes wartawan tersebut.(imc/bahren) 


Komentar

Berita Terkini