|

Rental 29 Mobil Dinas Pemkab Batubara Terus Disorot, Wappress: Segera RDP-kan

 

Pengadaan rental 29 unit mobil dinas Pemkab Batubara jenis Xpander terus menjadi sorotan di kalangan masyarakat. (foto: eka) 

INILAHMEDAN - Medan: Pengadaan rental (sewa) 29 unit mobil dinas di Pemkab Batubara terus mendapat sorotan. 

Rental mobil dinas yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 9 tahun 2022 terkesan dipaksakan. Bahkan kabarnya, rental mobil dinas itu diduga tanpa ada persetujuan dari DPRD Batubara. 

Persoalan pengadaan rental 29 unit mobil dinas itu juga menjadi perbincangan hangat di Warung Apresiasi Perss (Wapress). Tanggapan paling keras datang dari Zainuddin. 

"Kita minta DPRD secepatnya melakukan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rental 29 unit mobil dinas Pemkab Batubara ini," kata Zainuddin saat ditemui di Wappress, Kamis (30/06/2022).

Zainuddin sendiri mengaku pihaknya telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan pada pengajuan rapat dengar pendapat di legislatif nantinya. 

Anggota Wappress lainnya, Darman, juga mengkritisi pengadaan sewa 29 unit mobil dinas tersebut. 

"Heran saja kok ada, terbit Perbup Nomor 9 tahun 2022 soal pengadaan rental 29 mobil  dinas tersebut," kata Darman. 

Sebagaimana diberitakan, Pemkab Batubara berdasarkan Perbup Nomor 9 tahun 2022 telah menyewa 29 unit mobil dengan nilai sewa Rp2.298.800.000, lebih hemat Rp5 miliar daripada membeli 29'unit mobil dinas tersebut. 

Pengadaan rental 29 unit mobil dinas jenis Xpander itu mendapat kritikan tajam dari anggota DPRD Batubara Azhar Amri.

Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB ini justeru mempertanyakan sewa mobil dinas dinilai lebih hemat anggaran dari pada membeli mobil baru. 

"Hematnya di mana. Kan tiap tahun kita bayar sewa. Bila 5 tahun sewanya sudah Rp11 miliar. Sementara jika dibeli hanya Rp7,8 miliar," sebutnya.

Sementara anggota Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Yudistira selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan 29 unit Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) dari PT ASSA mengaku kurang tahu masalah anggaran. 

"PPK tidak mengurusi anggaran, tapi mengurusi kontrak berdasarkan surat perintah tugas. Masalah anggaran kurang tahu," jawab Yudistira saat dihubungi, Kamis (30/06/2022).

Yudistira juga mengaku hanya sebagai negosiator harga kepada penyedia. Sebab pengadaan sewa 29 unit mobil dinas tidak melalui lelang dan tidak penunjukan langsung, melainkan berdasarkan e-katalog.

"Jadi soal apakah (hemat) anggaran atau tidak, kita tidak tahu," katanya.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini