Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi. (foto : dok) |
Menurutnya, pihaknya berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang menjadi penyakit masyarakat (Pekat).
Sebagaimana diketahui dan menjadi rahasia umum, praktek judi jenis toto gelap (Togel) dengan bandar sendiri (BS) di Gambir Baru, Kisaran Kota, Kabupaten Asahan sudah tidak lagi beroperasi secara diam-diam/sembunyi.
Namun, kini sudah semakin menggila yakni dengan terang-terangan tanpa menghiraukan keresahan warga sekitar.
" Bandar Togel itu berinisial RIS atau Sinaga alias Bokkor yang merupakan warga pendatang yang menjalankan praktik haramnya selama dua bulan belakangan ini," ungkap warga.
Warga berharap dengan adanya komitmen yang disampaikan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut, hendaknya bisa terwujud guna memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik itu Togel maupun lainnya.
" Jelas sekali bila hal ini tidak segera menjadi perhatian dari pihak kepolisian, kami warga sekitar sudah semakin risau dan khawatir terhadap para generasi muda kedepan," cetusnya.
Apalagi, katanya, lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para pemain dalam membahas untuk menebak angka Togel tersebut berada disekitar pemukiman warga.
" Kalo dibuatnya diluar kampung ini bang, atau jauh dari penduduk, kemungkinan tidak diketahui dan terlihat jelas oleh warga yang hilir-mudik," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Said Husein masih belum bertindak.
Namun begitu, tetap merespon laporan dan keresahan yang disampaikan warga dan berjanji akan segera menindak lanjutinya. (imc/joy)