|

Kejar Buronan, Polri Koordinasi Bersama Polisi Jepang

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi.(foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) yang berada di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif itu dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut. 

" Polri pro aktif berkoordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan diinfokan ke Slo kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," katanya di Jakarta, Senin (06/06/22).

Disamping itu, Dedi menyebutkan bahwa Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka. 

Namun dipastikan, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut. 

" Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terhadap tersangka. Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," jelasnya. 

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi covid-19. 

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini