|

Genjot PAD, Diskopukm Batubara Siapkan Regulasi di Sektor UMKM

Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kabupaten Batubara Arif Hanafiah. (foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kabupaten Batubara Arif Hanafiah tengah menyiapkan regulasi untuk guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor UMKM.

Menurut Arif, pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedang menyusun produk hukum berupa kewajiban membayar pajak bagi pelaku UMKM.

"Saat ini kita tengah menyusun produk hukum berupa kewajiban bayar pajar bagi pelaku UMKM," kata Arif, Kamis (09/06/2022). 

Menurut Arif, jumlah pelaku UMKM di Batubara yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP tidak sampai 1000 UMKM. Sementara jumlah pelaku UMKM di Batubara mencapai 30 ribu. 

"Setelah Peraturan Bupati (Perbup) terbit, kita bersama Bapenda akan menggelar sosialisasi kepada pelaku UMKM," katanya. 

Diakui Arif, saat ini terdapat kendala dalam pembayaran pajak yang dirasakan pelaku UMKM mengingat PPn naik menjadi 11 persen dan PPh menjadi 3 persen. 

"Kenaikan PPh dan PPn dirasa sangat memberatkan pelaku UMKM," katanya. 

Arif juga membeberkankan keuntungan bagi para pelaku UMKM yang memiliki NIB dan NPWP serta taat membayar pajak. 

"Nantinya akan kita prioritaskan untuk mendapat bantuan modal dan peralatan maupun pelatihan," ungkap Arif.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini