|

Edy Siapkan Infrastruktur Soal Pembangunan Rusunawa KEK Sei Mangkei

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendengarkan progres dan laporan terkait pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) pada kawasan Kek Sei Mangkei di Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Rabu (22/06/2022). (foto: veri)


INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang sangat antusias menuntaskan pembangunan (Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) terintegrasi bagi pekerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Saat ini progres pembangunan Rusunawa dalam tahap Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).

"Ini proyek nasional yang kepentinganya juga untuk Sumut. kalau daerah tidak men-support maka proyek ini akan maju mundur dan lama untuk terselesaikan. OPD dan pemda harus selesaikan semua, baik itu perda dan juga administrasi lainnya," kata Edy Rahmayadi saat membahas progress report Rusunawa KEK Sei Mangkei di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, Rabu (22/06/2022).

Hadir di antaranya Dirjen PDPPI Kemenkeu RI Brahmantio Isdijoso, Kepala Sub Direktorat Penyiapan KPBU Jimmy Situmorang, Direktur Utama PT Penjamin Insfratuktur Indonesia M Wahid Sutopo, Deputi Direktur PT Penjamin Insfratuktur Indonesia Tanti Hidayati, Perencana Ahli Madya Kementerian PPN/BAPPENAS Astu Gagono Kendarto, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi serta pimpinan OPD Sumut.

Edy menyampaikan, banyak hal yang harus disiapkan dalam pemenuhan insfrastruktur di KEK Sei Mangkei guna menarik investor. Edy tidak ingin pengalaman buruk sebelumnya terjadi di mana 50 investor gagal berinvestasi karena pemenuhan infrastrukur yang kurang memadai.

Dalam hal penyiapan infrastruktur utilitas berupa sistem penyediaan air minum, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, listrik, jalan, ruang terbuka hijau (RTH), dan drainase yang harus disiapkan stakeholder terkait, Edy berjanji akan mengejar progres pembangunan ini secepatnya.

"Secepatnya Pak Dirjen akan saya desak OPD untuk menyelesaikan ini," katanya.

 Dirjen PDPPI Kemenkeu RI Brahmantio Isdijoso memaparkan beberapa progres yang harus ditindaklanjuti agar pembangunan Rusunawa ini dapat segera terselesaikan. Yakni, perlu partisipasi aktif dari Tim Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Panitia Pengadaan, dan OPD terkait untuk terlibat  dalam setiap tahapan kegiatan.  

Kemudian memastikan kepatuhan terhadap dokumen perencanaan sebagaimana dipersyaratkan di dalam regulasi KPBU dan memastikan perolehan perizinan lanjutan yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek KPBU.

"Kita juga meminta kesesuaian lampiran RTRW Provinsi dengan rencana Proyek KPBU. Di mana saat ini Pemkab Simalungun sedang berencana untuk melakukan penyesuaian RTRW kabupaten, agar zonasi lokasi proyek diperuntukan bagi pemukiman," katanya.

Kepada DPRD Sumut, Brahmantio Isdijoso berharap terjalin komunikasi berkala untuk memperoleh persetujuan DPRD atas rancangan perjanjian KPBU dan Perjanjian Regres, penetapan Perda terkait skema pengembalian investasi Proyek KPBU, maupun pembentukan BLUD.

Diketahui Rusunawa Terintegrasi bagi pekerja KEK Sei Mangkei yang berlokasi di Jalan Keramat Kubah, Desa Perdagangan II, Kabupaten Simalungun, ini nantinya akan dihuni para pekerja yang tujuannya antara lain untuk membantu mempercepat pengembangan kawasan industri tersebut.(imc/bsk)

 

Komentar

Berita Terkini