|

DPRD Medan Minta Dinas Koperasi Berlaku Netral Sikapi Konflik di Internal KPUM

Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Medan dengan Dinas Koperasi Medan. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Komisi III DPRD Medan meminta Dinas Koperasi Kota Medan bersikap netral menyikapi persoalan di internal Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) terkait tudingan anggota soal dugaan pelanggaran AD/ART.

"Dinas Koperasi harus mampu menengahi dan memberikan solusi," kata Sekretaris Komisi III Hendri Duin pada rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi dan anggota KPUM yang tergabung dalam Forum Penyelamat KPUM di gedung dewan, Senin (27/06/2022). 

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Ishaq Akbar Mustafa Tarigan, Hendri Duin mengaku kecewa dengan pihak KPUM yang tidak hadir pada rapat itu. Akhirnya rapat tidak menghasilkan keputusan apapun terkait konflik internal di tubuh KPUM. 

Rapat akhirnya diskor dan dijadwalkan kembali pada Juli mendatang. 

"Rapat kita skor dan kembali kita jadwalkan bulan depan," kata Ishaq Akbar.(imc/bsk) 


Komentar

Berita Terkini