|

Sosialisasi Perda Kesehatan, Wong Ingatkan Warga Tetap Waspadai Pandemi dan Hepatitis

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen melakukan sosialisasi Perda Kota Medan No 04 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Letda Sujono, Medan, Minggu (15/05/2022). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen kembali mengingatkan warga akan ancaman pandemi Covid-19 dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. 

"Selain Covid-19, penyakit Hepatitis yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah harus diantisipasi," kata Wong Chun Sen saat melakukan sosialisasi Perda Kota Medan No 04 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Letda Sujono, Medan, Minggu (15/05/2022). 

Wong meminta warga agar tidak menganggap enteng penyakit. Bila terjadi gejala, segera periksakan diri ke puskesmas terdekat. 

"Setelah ancaman pandemi yang belum berakhir, ancaman penyakit hepatitis misterius kini mengancam masyarakat. Jadi pola hidup bersih harus tetap digelorakan," kata Wong. 

Pada sosialisasi Perda itu, Wong juga menjelaskan mengenai penggunaan kartu BPJS Kesehatan PBI. 

"Pemilik kartu BPJS Kesehatan PBI setidak dalam jangka waktu enam bulan perlu menggunakannya agar tetap aktif," katanya. 

Wong mengimbau kepada kepling dan pihak kelurahan, bila peserta BPJS yang telah meninggal agar mengeluarkan surat tanda kematian sehingga kepersertaan dicoret baik itu BPJS Mandiri maupun PBI. 

Perwakilan Puskesmas Mandala Tri Noviyanti dalam sosialisasi perda itu mengimbau masyarakat untuk segera berobat bila ada keluhan. 

Perwakikan BPJS Kesehatan Alwi Ihsan mengingatkan warga kalau ada anggota keluarganya yang meninggal dunia secepatnya dilapor agar langsung dikeluarkan dari keanggotaan. Selain itu, bila ada hal yang darurat, pemegang kartu BPJS bisa berobat langsung tanpa harus melalui rujukan dari Faskes.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini