|

Polsek Lima Puluh Ringkus Tersangka Penikaman Pelajar

Pelaku penikaman seorang pelajar saat diamankan di Polsek Lima Puluh. (foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Polsek Lima Puluh meringkus AF (16), pelaku penikaman terhadap Ainil Abdi (16), Minggu (15/05/2022). Penikaman bermula akibat terjadinya kesalahpahaman antara kedua pelajar yang merupakan warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara. 

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi didampingi Kanit Reskrim Ipda M Siregar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. 

Akibat penikaman itu, Ainil Abdi (16) Warga Desa Air Hitam dilarikan ke Rumah Sakit Chevani, Tebingtinggi. Korban sempat dibawa ke RSUD Batubara guna dilakukan visum luar akibat luka tusuk di bagian perut sebelah kanan. 

Kejadian bermula pada Sabtu (14/05/2022)  malam.  Saat itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor di Desa Kwala Gunung. 

Kemudian korban melihat tersangka yang sedang berboncengan sepeda motor bersama teman wanitanya berhenti membeli jajanan. Korban pun menghampiri tersangka. Kemudian terjadi pertengkaran antara keduanya. Korban sempat memukul tersangka. Tersangka pun memukul balik. 

Merasa dirinya mau dikeroyok korban bersama temannya, tersangka mengeluarkan pisau di sakunya dan langsung menikam korban. Lalu tersangka kabur. 

Polsek Lima Puluh langsung gerak cepat dan mengamankan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah pernah berselisih paham. 

“Karena korban dan pelaku masih di bawah umur, kasus ini langsung kita limpahkan ke unit PPA Polres Batubara,” ungkap AKP Rusdi. 

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti pisau. Tersangka kini menjalani pemeriksaan di PPA Polres Batubara.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini