|

Kesal Waktu Tidur Terganggu, Ayah Kandung Banting Anak Hingga Tewas

Tersangka Ferryanto Pangaribuan (31) yang juga ayah kandung korban. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Medan : Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tersangka ayah kandung yang membanting anak perempuannya berusia 3 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis malam (28/04/22). 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit PPA AKP Madianta boru Ginting, tersangka bernama Ferryanto Pangaribuan (31) warga Jalan Pasar V, Gang Salak Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

" Dari pemeriksaan, pelaku membanting korban sebanyak dua kali. Pelaku kesal waktu tidurnya terganggu oleh anaknya yang muntah-muntah," katanya, Jumat (29/04/22).

Akibat peristiwa itu korban mengalami luka serius disekujur tubuhnya. " Ibu korban bersama warga sempat melarikan korban ke rumah sakit Mitra Sejati, namun nyawa sang anak tidak tertolong," ucapnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini