|

Edarkan Sabu Warga Desa Hessa Air Genting Diciduk Polisi

Tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Asahan : Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Pasalnya pria berinisial AG alias Aldi (24) itu diduga pengedar narkotika jenis sabu. 

" Tersangka diamankan pada Senin 09 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan barang bukti 0.71 gram bruto 1 satu plastik klip berisi 4 empat plastik klip diduga narkotika jenis sabu, 1 Hp Android Vivo serta uang Rp 250.000,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/05/22).

Kapolres mengatakan pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Asahan.

" Dari informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan saat dilokasi petugas melihat gerak-gerik laki laki yang dicurigai itu sedang duduk diteras rumah warga di Dusun III yang kemudian petugas pun melakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut," ungkapnya. 

Namun saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri.

" Saat dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat yang selanjutnya ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di kantong celana depan sebelah kanan," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini