|

Soal Migor 'Isi Ulang' Kembali, Kapolri Siap Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan

Kapolri Jenderal Sigit. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya  menindak tegas para pelaku kejahatan dengan modus 'repacking' minyak goreng (Migor).  

" Modus-modus repacking yang mengemas ulang saat ini banyak bermunculan dengan merk baru, yang selama ini tidak ada di pasar. Dan ini akan kami pantau, menggeser dari kebutuhan curah ke industri, kita akan tindak tegas," ujarnya pada wartawan di Mabes Polri Jakarta pada Senin (04/04/22).

Selain itu, dia berjanji akan menindak para pelaku yang memalsukan dokumen dan juga memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

" Memalsukan dokumen, sehingga kemudian mendapatkan pembayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi, ini akan kita tindak tegas," tekannya. 

Sebelumnya, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait minyak goreng. Tujuannya memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

" Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan, dimana Satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat, para produsen dan di kantor pusat," paparnya. 

Dia juga mengatakan, personil Satgas gabungan itu akan ditempatkan dibeberapa produsen besar minyak goreng. 

Personil dari Polri dan Kemenperin berjaga selama 24 jam mengawasi proses produksi minyak goreng.

" Kita tempatkan personil dari polisi dan dari Kementerian Perindustrian khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam ntuk mengawasi proses produksinya," pungkasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini