|

Produk Kopi Arabika Sidikalang Didaftarkan Diindikasi Geografis

Bupati Dairi Eddy. (foto : nt) 
INILAHMEDAN - Dairi : Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mempersiapkan pendaftaran kopi Arabika diindikasi geografis Kementerian Hukum dan HAM. 

Ia mengatakan kopi arabika Sidikalang diindikasi arabika Sidikalang mempunyai kualitas baik, reputasi, karakteristik dan tumbuh subur di Kabupaten Dairi sehingga cocok didaftarkan memperoleh indikasi geografis.

Bupati Eddy mengatakan hal tersebut saat menghadiri Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Medan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, baru-baru ini. 

Dijelaskan, di Dairi kekayaan intelektual indikasi grafis sudah ada dimiliki yaitu kopi robusta. Ia berharap selain kopi arabika Sidikalang juga didaftarkan indikasi geografis lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Dairi Eddy Berutu juga menyampaikan, kekayaan intelektual adalah suatu karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang merupakan aset berharga bernilai ekonomi.

Menurutnya, perlindungan dan pemanfaatan karya-karya intelektual membutuhkan dukungan dari masyarakat dan perguruan tinggi. Guna mempercepat pembangunan ekonomi wilayah berbasis intelektual.

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. (imc/nt)


Komentar

Berita Terkini