|

Kominfo Dairi Persiapkan Layanan Panggilan Call Center 112

FGD yang digelar secara virtual di ruang rapat Bupati Dairi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Dairi : Koordinator Infrastruktur Keperluan Khusus Pita Lebar Kementerian Kominfo Harapan Takaryawan Simanjuntak secara virtual menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menyampaikan perlunya persiapan pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan panggilan Call Center 112, sesaat lalu. 

Hadir dalam acara FGD tersebut adalah dari unsur OPD seperti BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Sosial dan Kepolisian Resort Dairi oleh Kasat Reskrim dan Kasat Lantas.

" Call Center 112 langsung dikelola oleh Pemda dan tindak lanjut aduan melalui saluran ini langsung dilakukan oleh Pemda itu sendiri,” ujarnya. 

Menurutnya, isu yang penting dalam implementasi layanan 112 adalah bukan pada alat komunikasi melainkan respon setiap OPD.

" Hal penting dalam layanan 112 ini adalah bagaimana komitmen OPD dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat," tegasnya. 

Dia juga mengatakan kepada peserta FGD agar memiliki komitmen yang kuat.

FGD yang difasilitasi Dinas Kominfo Dairi itu dilaksanakan di ruang rapat bupati dalam rangka persiapan implementasi Call Center 112 dan pengaduan layanan publik yang secara langsung dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Eddy Banurea dan selanjutnya dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi.

Sebagai informasi, implementasi Call Center 112 yang dalam hal ini disebut Dairi Siaga 112 telah melakukan berbagai tahapan persiapan. 

Diawali dengan adanya permohonan tertulis Bupati kepada Kementerian Kominfo sampai dilakukannya verifikasi secara fisik untuk melihat kesiapan Pemkab Dairi.  

Yaitu penunjang sarana dan prasarana, personil, sistem yang digunakan dan rancangan regulasi yang memayungi penyelenggaraan Call Center tersebut.

Selanjutnya, akan dilakukan simulasi atau ujicoba untuk memastikan sistem berjalan dengan baik. Simanjuntak menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya layanan 112 akan semakin memperkuat layanan yang sudah ada dan sedang berjalan di masing-masing OPD. 

Seperti layanan PSC 119 di Dinas Kesehatan, layanan Penanganan Bencana dari BNPB 117 bahkan layanan dari Kepolisian dapat disinergikan secara bersama-sama karena semua layanan tersebut diciptakan untuk masyarakat.

" Kementerian Kominfo RI sedang berusaha melakukan koordinasi dengan kementerian lainnya terkait layanan nomor tunggal untuk semua kondisi,” jelasnya. 

Ketika peserta menanyakan beberapa nomor panggilan yang masih berlaku diberbagai instansi. Terkait dengan perkembangan implementasi di Pemkab Dairi, Ia mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kominfo sudah menyurati Operator Telekomunikasi yang berada di wilayah Kabupaten Dairi.

Sementara, Sekda Dairi Budianta Pinem menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kominfo RI yang telah membantu Pemkab Dairi mewujudkan Dairi Siaga 112.

" Layanan ini merupakan arahan dari Bupati Dairi agar masyarakat terbantu, kami sebagai Pemerintah dapat melayani masyarakat dengan baik,” pungkas Pinem. (imc/nt)


Komentar

Berita Terkini