|

Guna Samakan Hasil Temuan, Dirreskrimum Poldasu Kunjungi Komnas HAM

Pertemuan Komnas HAM bersama Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan. (foto : dok) 

INILAHMEDAN - Jakarta : Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja melakukan kunjungan dengan mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta pada Kamis (31/03/22). 

Direktur Reskrimum Polda Sumut tersebut disambut sejumlah komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan kedatangan Direktur Reskrimum Polda Sumut dalam rangka melakukan koordinasi dari hasil temuan bersama Komnas HAM mengenai kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.

" Apa yang menjadi hasil temuan Dit Reskrimum Polda Sumut dalam kasus kerangkeng itu akan disinkronkan dengan temuan yang dimiliki Komnas HAM,” katanya. 

" Begitu juga hasil temuan yang dimiliki Komnas HAM tentang kasus kerangkeng itu akan disinkronkan dengan temuan Dit Reskrimum Polda Sumut,” tambah Hadi.

Menurutnya, koordinasi atau menyamakan pendapat dari hasil temuan itu karena penyidik Ditreskrimum Polda Sumut terus mengembangkan kasus kerengkeng milik Terbit Rencana. 

" Dengan koordinasi bersama Komnas HAM akan membantu Polda Sumut untuk mengungkap kasus kerangkeng secara transparan. Sejauh ini delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya. 

Selain itu, ia juga mengatakan penyidik Diteskrimum Polda Sumut kembali memeriksa delapan tersangka dalam kasus kerangkeng milik Terbit Rencana. 

" Pemeriksaan kembali dilakukan sebagai upaya pengembangan dari penyidik Polda Sumut untuk mengonstruksikan hukuman terkait penerapan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini