|

Cabuli Pelayan Kantin, Oknum Kompol Diperiksa Propam

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Oknum anggota Polres Batubara Kompol MIS menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. 

Pasalnya, yang bersangkutan diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelayan kantin Polres berusia 19 tahun.

" Peristiwanya benar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Selasa (05/04/22).

Hadi mengatakan pihak pelapor telah mencabut laporannya. Dia tak menjelaskan detail kapan dan apa alasan pelapor mencabut laporannya.

" Pelapor sudah cabut laporannya. Kasusnya di Renakta (Polda Sumut) sudah selesai," sebutnya. 

Walau begitu, dia mengatakan Kompol MIS tetap diperiksa Propam. Peristiwa pencabulan itu diduga terjadi di rumah dinas MIS pada Februari 2022. " Tetap diproses di Propam," pungkasnya. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini