|

Akibat 'Nembak' Uang Parkir Dan Memaki, Putra Jadi Tersangka

Walikota Medan Bobby dengan pengendara mobil Xenia sebagai tersangka di Mapolrestabes Medan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Pengendara mobil Xenia BL 1242 AK yang 'nembak' uang parkir menggunakan sistem E-Parking dan membentak juru parkir akhirnya sebagai tersangka usai ditangkap petugas Polsek Medan Kota di Langkat. 

Informasi menyebut, pengendara mobil itu diketahui bernama Rizkan Putra (27), warga Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. 

Dia ditangkap polisi akibat ucapannya yang viral di media sosial yakni 'Mau kupatahkan juga leher kau' kepada juru parkir (tukang parkir) di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (23/04/22). 

Sebelumnya ucapan yang dilontarkan kepada juru parkir itu ditujukan kepada orang bernama Boby (Walikota Medan) yang menurut pengakuan tersangka tidak mengetahui siapa pemilik nama tersebut. 

" Saya mohon maaf sebesarnya kepada Pak Bobby. Saya tidak tahu, saya pikir Pak Bobby itu bos tukang parkirnya. Kepada tukang parkir juga saya minta maaf. Saya memang tidak tahu. Saya mohon dimaafkan," kata Rizkan saat di Mapolrestabes Medan yang juga dihadiri oleh Walikota Medan Bobby Nasution, Senin (25/04/22). 

Mendengar hal itu Bobby Nasution menuturkan telah memaafkan. " Sebelum minta maaf pun ya, saya sudah maafkan. Cuma yang kita sayangkan adalah aksi kurang terpuji kepada jukir kita yang sedang bertugas," katanya. 

Mobil tersangka ditangkap polisi di Jalan Tol Langkat saat hendak pulang ke kampungnya. Polisi mengejar yang bersangkutan setelah adanya laporan korban selaku petugas E-Parking tersebut. 

" Memang atas inisiatif saya sendiri melaporkan pengendara mobil itu. Karena saya diancam dan dijepit jendela mobil kemudian diseret. Saya laporkan langsung malam harinya Sabtu malam kemarin," bebernya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini