|

Polisi Ringkus 3 Tersangka Dan Sita Mesin Judi

Tiga tersangka dan mesin judi yang diamankan polisi. (foto : am)
INILAHMEDAN - Labuhanbatu : Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah bersama anggota Opsnal meringkus 3 tersangka dan menyita 2 mesin judi Jakcpot. 

Mereka ditangkap di sebuah Warung di Dusun V, Tangkahan Mayor, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (18/03/22). 

Ketiganya yakni berinisial HS Lk (43), CNS (39) dan AS Lk (32) masing-masing warga Dusun V, Tangkahan Mayor, Desa Sei. Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. 

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan 2 mesin judi jenis Jakcpot yang di dalamnya berisikan masing-masing 200 koin.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto membenarkan Kejadian tersebut. 

" Saya tidak mentolerir jenis perjudian apapun terlebih di wilayah saya," tegasnya.  

Menurutnya, demi menjaga kondusifitas situasi kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghindari segala penyakit masyarakat (pekat)  seperti perjudian, prostitusi dan premanisme, peredaran narkoba serta aksi kejahatan lainnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini