|

Kemenpan RB dan Gubernur Sumut Resmikan MPP Kota Tebingtinggi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo diwakili Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi serta Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebingtinggi. (foto: tuah) 


INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Upaya Pemerintah Kota Tebingtinggi memberi kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat semakin nyata.

Ini menyusul diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebingtinggi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo diwakili Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi serta Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar.

Acara berlangsung di Gedung Balai Kartini Convention Center & Public Service Jalan Gunung Leuser, Rabu (02/03/2022).

Disampaikan Diah Natalisa, pembentukan Mal Pelayanan Publik di seluruh kabupaten/kota di Indonesia merupakan salah satu kebijakan strategis dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi sehingga pelayanan publik dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, sederhana, dan efisien sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Pelayanan Publik yang sederhana dan efisien merupakan kunci utama dalam menghadirkan kondisi pelayanan publik yang stabil dan kondusif sehingga dapat mendukung aktivitas masyarakat dan praktik-praktik perekonomian yang mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bahwa MPP adalah milik seluruh pihak. Oleh karena itu harus melibatkan seluruh stakeholder terkait. 

“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Pemko Tebing Tinggi atas perwujudan MPP ini," katanya. 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tejingtinggi Oki Doni Siregar mengatakan bahwa penentuan lokasi MPP pada lantai I (satu) gedung Kartini Convention Center and Public Service, lebih dilatarbelakangi oleh efisiensi dan efektifitas ketersediaan anggaran dan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sehingga memiliki nilai tambah (valeu added).(imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini