|

84 Kg Sabu Dan 20 Kg Ganja Diungkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri

Pengungkapan narkoba sabu. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika di Aceh. Serta menyita barang bukti sabu seberat 84 kilogram dan ganja 20 kilogram.

" Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu metamfetamin yang akan dijemput oleh sindikat ke perairan Malaysia," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam keterangan persnya di Jakarta Selatan, Senin (21/03/22).

Ia mengatakan, modus peredaran barang haram itu dengan menggunakan kapal antar kapal. Peredaran narkotika tersebut juga bakal diedarkan khususnya di Jakarta.

" Jadi ada kapal penjemput dari Aceh lalu akan menjemput di satu titik diperairan Malaysia dan akan kembali lagi masuk ke Indonesia, ke perairan Aceh dan selanjutnya akan disebarkan ke kota-kota besar di Indonesia, khususnya Jakarta," jelasnya. 

Dalam pengungkapan 84 kilogram sabu itu, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Direktorat Bea Cukai. Penangkapan dilakukan pada Senin (14/03/22) pukul 14.00 WIB di perairan Aceh Timur.

" Tim menemukan satu Kapal Boat Puntung GT7 saat ini diamankan di TKP yang diawaki oleh 2 orang pria, yang satu menjadi tekong atau nahkoda, yang satu menemani, tepatnya diperairan Aceh Timur," paparnya. 

Menurutnya, setelah diperiksa ternyata di kapal ditemukan 84.165 gram atau lebih-kurang 84 kilogram sabu, yang dibungkus dengan karung, sehingga ketika dikeluarkan jumlahnya 84 kilogram. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini