|

Temuan Dugaan Penimbunan Migor, Satgas Pangan Polri Awasi Distributor

Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Satgas Pangan Polri akan mengawasi gudang dan para distributor minyak goreng. Menyusul dari temuan penimbunan hingga pelanggaran distribusi minyak goreng di empat Provinsi.

" Kami mencoba melakukan pengecekan langsung ke gudang dan distributor sehingga dengan adanya kegiatan pengawasan secara intensif oleh Satgas Pangan pusat dan daerah,” ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. 

Ia berharap, upaya pengawasan ketat berjalan lancar, sehingga ketersediaan minyak goreng di pasaran aman. Pihaknya ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan itu dengan harga normal.

" Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat bukan menghambat," tegasnya. 

Kendati demikian, Helmy menjamin ketersediaan minyak goreng masih mencukupi. Hal tersebut dilihat berdasarkan data yang dihimpun Satgas Pangan Polri.

" Kami menyampaikan bahwa yang kami terima produksi minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Insya Allah cukup," sebutnya. 

Diketahui, Satgas Pangan Polri mengusut adanya dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng di Tanah Air. Hasilnya, ditemukan dugaan pelanggaran di empat wilayah yakni di Sumatera Utara, NTT, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.

" Dari beberapa tempat tersebut diperoleh dugaan penimbunan minyak goreng. Ada juga pengalihan yang mestinya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga dialihkan ke industri,” tukas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini