|

Saat Maket Sabu, Tersangka Diboyong Polisi

Tersangka CAH alias AM. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Tapteng : Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah meringkus bandar narkoba sabu berinisial CAH alias AM di Jalan Jati arah laut, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, sekira pukul 17.30 Wib, baru-baru ini. 

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning, penangkapan terhadap bandar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian. 

" Jadi awalnya pada Kamis (27/01/22) mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya adanya seorang laki laki dengan ciri cirinya dapat menyediakan narkotika jenis sabu," katanya, Senin (31/01/22). 

Menurutnya, tersangka hendak melakukan transaksi narkotika di Jalan Jati arah laut, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. 

Namun, saat petugas mendatangi pelaku yang sedang memaket sabu tidak berkutik dengan Barang Bukti (BB) berupa 12 (dua belas) paket kecil sabu dibungkus plastik bening dan tas dompet warna hitam berisikan 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) bungkus kecil plastik klip warna bening dari lantai serta 1 (satu) unit HP.

Saat interogasi pelaku CAH alias AM mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang di Sibolga. Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengembangan, tapi tak berhasil. 

" Saat ini CAH als AM sudah diamankan guna diproses sesuai UU No 35/2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini