|

Kembali GKN, Polisi Boyong 7 Tersangka

Petugas kepolisian menangkap seorang pelaku narkoba saat penggrebekan. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Jajaran Satnarkoba Polrestabes Medan kembali grebek kampung narkoba (GKN) dikawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai pada Minggu (13/02/22).

Dalam penggrebekan itu, petugas sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara, setelah melihat sejumlah pelaku narkoba yang berusaha kabur dengan mengetahui kedatangan sejumlah petugas kepolisian. 

Sementara aksi penghadangan sesaat dilakukan seorang ibu yang tak terima anaknya ditangkap. Dalam penggrebekan tersebut 7 pelaku narkoba ditangkap. 

Selain itu, petugas kepolisian juga menyita barang bukti sabu dan alat hisap serta 35 mesin judi yang ada di 4 rumah warga turut pula disita. 

Disebutkan, kegiatan penggrebekan tersebut dalam rangka gelar operasi Antik Toba 2022. (imc/joy) 

 


Komentar

Berita Terkini