|

Dana 'Fantastis' Fasilitasi Tamu di Biro Umum, Nezar: Klarifikasi Mahfullah Absurd

Ketua Partai Solisaritas Indonesia (PSI) Sumut Muhammad Nezar Djoeli. (ifoto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Ketua Partai Solisaritas Indonesia (PSI) Sumut Muhammad Nezar Djoeli meminta masyarakat ataupun lembaga-lembaga pengawas lebih mengawasi penggunaan APBD Provsu tahun 2022 khususnya pada program Fasilitasi Kunjungan Tamu di Biro Umum Setda Provsu sebesar Rp50. 554.255.000.

"Kalau dana sebesar itu hanya untuk Fasilitas Kunjungan Tamu termasuk kegiatan makan minum dan pemberian cindera mata, saya pikir terlalu fantastis. Ini perlu dipertanyakan. Masyarakat juga perlu mengawasinya," kata Nezar Djoeli kepada wartawan di Medan, Selasa (15/02/2022).

Menurut mantan anggota DPRD Sumut ini, menjadi suatu kewajaran bagi PSI Sumut mengkritisi bahwa anggaran di Biro Umum Setda Provsu karena dinilai tidak prorakyat.

"Jelas saja anggaran itu tidak prorakyat. Karena di tahun 2022 ini kita masih dalam situasi pandemi. Dan ttdak ada pesan apapun dari pemerintah pusat bahwa kita sudah lepas dari pandemi," kata Nezar Djoeli.

Jika Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Mahfullah P Daulay pada temu pers yang difasilitasi Dinas Kominfo mengklarifikasi pemberitaan media terkait anggaran mereka yang dinilai fantastis, Senin (14/02/2022), Nezar mengatakan penjelasan itu dinilai absurd.

"Kalau mereka (Biro Umum) punya tupoksi internal bahwa dana itu untuk memfasilitasi Pemprov Sumut termasuk juga untuk fasilitas badan, dinas dan masyarakat, kita menilai penjelasan itu absurd. Karena yang namanya APBD itu uang rakyat yang dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," tandas Nezar.

Apalagi, sebut Nezar, ada dijelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk fasilitasi kunjungan tamu, pemberian cindera mata untuk tamu Pemprov Sumut, jelas Nezar, itu menimbulkan asumsi di masyarakat.

"Apakah anggaran cindera mata itu sudah dilaporkan ke KPK atau pejabat di atasnya," kata Nezar.

Setahun PSI Sumut, kata Nezar, tamu dari pusat apakah itu rombongan Presiden atau pejabat lainnya sudah difasilitasi negara.

Kalau Kepala Biro Umum menyebutkan ada rincian yang diatur Mendagri terkait penggunaan anggaran tersebut, meskinya, kata dia, keterangan pers yang dilakukan di kantor Gubernur kemarin harus menjelaskan regulasi-regulasi hukum yang ada berkaitan penggunaan anggaran apalagi soal dana fantastis untuk fasilitasi kunjungan tamu.

"Jangan ini menjadi asumsi baru bagi PSI dan masyarakat soal dana untuk memfasilitasi kunjungan tamu di APBD 2022," katanya.

Justeru yang paling krusial, terang Nezar, menjadi sebuah paradoks ketika Gubernur mengeluhkan minimnya anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan, justeru anggaran besar ada di Biro Umum.

"Jelas ini menjadi paradoks," katanya.

Nezar memang tidak terlalu jauh mencampuri substansi dasar pengajuan anggaran tersebut sehingga disetujui menjadi Perda pada APBD 2021.

"Saya tidak ke arah sana (mencampuri usulan anggaran tersebut). Saya melihat anggaran yang tercatat di buku APBD itu terlalu besar. Cilaka kita. Dan tentu saja sangat melukai hati rakyat karena perekonomian dalam kondisi pandemi ini begitu terpuruk," katanya. 

Nezar kembali menegaskan dana sebesar tersebut jangan sampai disalahgunakan jika peruntukkannya hanya untuk fasilitas kunjungan tamu. Seperti dimanfaatkan untuk dana taktis Gubernur Sumut atau kegiatan lainnya yang sifatnya pemborosan.

"Bisa saja kan ada kecurigaan ke arah itu," katanya.

Nezar berharap para legislator di DPRD Sumut dan lembaga-lembaga pengawas anggaran lainnya lebih mengawasi penggunaan anggaran di Biro Umum Setda Provsu tersebut agar jangan sampai disalahgunakan.

"Yang kita khawatirkan, sepantastis itukah dana fasilitas untuk kunjungan tamu," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Mahfullah P Daulay mengklarifikasi pemberitaan yang sebelumnya dimuat di media massa tentang anggaran tamu Gubernur. Dia membantah tidak ada angka Rp50 miliar seperti yang dituduhkan, termasuk juga peruntukan yang terkesan hanya untuk makan minum.

Mahfullah menjelaskan semua anggaran yang disusun dalam APBD telah melewati berbagai tahapan, hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan angka dan peruntukannya juga harus dibahas melalui rapat-rapat di DPRD Sumut, agar mata anggaran yang diterapkan tidak salah sasaran.

“Kita menggunakan sistem informasi pemerintah daerah. Cakupannya itu terdiri dari program dan sub program. Kemudian rencana kegiatan per item,” jelas Mahfullah pada jumpa pers di Kantor Gubernur yang difasilitasi Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip, Senin (14/02/2022).

Tudingan tentang penerimaan tamu Gubernur juga dibantah oleh Mahfullah yang akrab disapa Ipunk. Ungkapan seolah angka fantastis guna melayani tamu pimpinan (gubernur) itu, telah menimbulkan penafsiran negatif. Padahal setiap program yang dimuat di APBD, ada rinciannya.

“Yang disebutkan itu (anggaran tamu), mengambil sub kegiatan. Kalau dari judul kegiatan, namanya Fasilitasi Pemprov Sumut, bukan Gubernur. Dan itu, bukan hanya makan minum selama setahun,” tegas Ipunk.

“Soal katanya mubazir dan tidak pro rakyat, kami jelaskan bahwa Biro Umum dan Perlengkapan punya tupoksi internal, memfasilitasi kegiatan Pemprov Sumut. Ada juga badan dan dinas yang berkaitan dengan urusan masyarakat,” ujarnya lagi.(imc/bsk)

 

 

Komentar

Berita Terkini