|

Beli Sabu Dipinggir Jalan, Pasutri Diciduk Polisi

Tersangka Pasutri dengan BB yang disita polisi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Sepasang suami isteri (Pasutri) berinisial BJ (25) warga Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Pulau Raja, Kabupaten Asahan dan CN (24) warga Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun.

Pasalnya, Pasutri itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat kotor atau bruto 5,47 Gram. Keduanya ditangkap di Jalan Masjid, Lorong III, Nagori Purba Sari, Kecmatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (05/02/22) sekira pukul 20.15 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasi Humas Ipda Arwansyah Batubara membenarkan hal itu, Senin (07/02/22). 

" Kedua pelaku, BJ dan CN beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No 35/2009 Tentang Narkotika,” sebutnya. 

Disebutkan, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat, di Jalan Masjid, Lorong III, Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupatem Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Sabtu malam itu, Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik II Ipda Rudi Hartono menangkap kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepedamotor Yamaha Wr 155 BK 5476 JAL dengan gerak gerik mencurigakan.

Dan ditemukan barang bukti (BB) 1 kotak rokok merk Gudang Garam Surya didalamnya 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu bruto 5,47 Gram di tanah yang sebelumnya sempat dibuang tersangka Niwa, 1 handphone (Hp) merk Oppo, 1 Hp merk Xiaomy dan 1 dompet.  

Keduanya mengakui kepemilikan sabu yang diperoleh dari seorang pria di pinggir jalan daerah Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. 

Namun, Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono yang langsung memimpin pengembangan di Jalan Sibatu-batu Kota Siantar, tetapi belum berhasil menemukan laki-laki yang dimaksud Pasutri itu. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini