|

Walau Salahi Izin Bangunan, Pemilik Ruko Diduga 'Kerabat' Bupati

Ruko milik Rosyadi Nasution yang menyalahi izin dan peruntukan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Madina : Meski menyalahi aturan dan tidak sesuai izin peruntukannya, diduga pemilik bangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara 'kerabat' orang nomor satu di Madina. 

" Kita warga sekitar bangunan sudah berulang kali bahkan dari awal pun menegurkan pemilik bangunan bahwasanya ruko yang didirikan dilingkungan warga tidak cocok untuk dijadikan usaha penangkaran sarang burung walet. Apalagi selain menimbulkan kebisingan, keberadaan bangunan ruko itu juga persis berdampingan dengan rumah warga lain," tutur tokoh masyarakat setempat, Senin (10/01/22). 

Menurutnya, sejak dibangunnya ruko itu dan diketahui hanya dijadikan usaha penangkaran burung walet, secara tertulis warga mengajukan teguran kepada pihak pemerintah daerah. Namun, keberatan warga yang disampaikan itu ternyata tidak berjalan. 

" Buktinya, hingga sekarang ruko masih tetap menjalankan aktivitas usaha penangkaran burung walet dengan leluasa," katanya yang diaminkan warga lain. 

Hal senada juga dikatakan, sesuai yang diketahui warga bahwasanya izin ruko hanya dua lantai. Kenyataannya, bangunan ruko itu tiga lantai.  

" Apakah hal itu tidak menyalahi izin?," tanya warga yang enggan namanya disebut. 

Padahal, katanya, surat teguran dari Bupati M Jafar Nasution telah dilayangkan kepada pemilik ruko bernama Rosyadi Nasution. Akan tetapi tidak ditanggapi. 

" Sepertinya petugas Satpol PP tidak berani untuk menertibkan bangunan itu. Dan ini ada apa?," herannya. 

Begitu pula surat teguran dari Kadis PMPPTSP hanya berlalu begitu saja tanpa ada tanggapan dari pemilik ruko tersebut. " Jangankan ditertibkan, datang saja pun petugas ke ruko itu belum pernah kita lihat," aku warga. 

Para warga mengancam, bila tidak ada lagi solusi yang tepat terhadap keberadaan bangunan ruko yang memang mengganggu kenyamanan warga sehari-hari, maka mereka akan bertindak dalam menertibkan ruko. (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini